iWarta.ID, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan turunannya. Dalam pengembangan kasus bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, tiga anggota keluarganya, yakni istri dan dua anaknya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika. Penangkapan ini menandai babak baru dalam upaya aparat hukum membongkar akar finansial jaringan narkoba tersebut.
Ketiga tersangka yang kini berada di bawah penyelidikan Bareskrim adalah Virda Virginia Pahlevi, yang merupakan istri dari Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Mereka digelandang menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat sore, 24 April 2026, sekitar pukul 17.20 WIB, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penangkapan dan pembawaan mereka ke markas Bareskrim berlangsung dalam pengamanan ketat.
Ketika tiba di Bareskrim, Virda Virginia Pahlevi terlihat turun lebih dulu dari kendaraan kepolisian. Ia tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu. Dengan kedua tangan terborgol, Virda berjalan menunduk, berusaha menghindari sorotan tajam dari puluhan awak media yang telah menanti di lokasi.
Tak lama berselang, Hadi Sumarho Iskandar, putra Ko Erwin, menyusul masuk ke dalam gedung. Hadi terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan wajahnya tertutup rapat oleh masker putih. Di belakangnya, Christina Aurelia, putri Ko Erwin, juga digiring masuk, dengan penampilan serupa, mengenakan jaket hitam dan masker putih. Sepanjang perjalanan menuju ruang pemeriksaan, ketiganya tetap menunduk dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada para jurnalis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan telah berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pencucian uang, yang secara langsung berkaitan dengan operasional bisnis gelap narkoba yang dijalankan oleh Erwin Iskandar. Penangkapan ini merupakan langkah strategis untuk memutus aliran dana haram yang menopang kegiatan kriminal Ko Erwin.
Kasus ini menjadi semakin kompleks mengingat latar belakang Ko Erwin sebagai bandar narkoba besar yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberhasilan menangkap Ko Erwin sendiri merupakan prestasi signifikan bagi Bareskrim. Ia berhasil diringkus pada Kamis, 26 Februari 2026, saat tengah berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Penangkapan Ko Erwin menjadi titik awal terkuaknya jaringan yang lebih luas.
Pengembangan kasus Ko Erwin juga menyeret beberapa nama penting dari institusi penegak hukum. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, turut terseret dalam pusaran kasus ini. Keterlibatan oknum aparat menunjukkan betapa masifnya pengaruh jaringan narkoba yang dikelola oleh Ko Erwin.
Selain itu, Bareskrim juga berhasil membekuk sejumlah tersangka lain yang merupakan bagian integral dari jaringan Ko Erwin. Salah satu figur kunci yang diamankan adalah Andre alias The Doctor, yang diidentifikasi sebagai pemasok utama sabu kepada Ko Erwin. Andre disebut-sebut sebagai sosok yang menyediakan pasokan narkoba dalam jumlah besar untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.
Catatan investigasi menunjukkan bahwa Ko Erwin setidaknya telah melakukan dua kali transaksi besar dengan Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama melibatkan pembelian 2 kilogram sabu dengan nilai Rp 400 juta. Tidak berhenti di situ, transaksi kedua juga senilai Rp 400 juta, di mana Ko Erwin menerima pasokan sabu seberat 3 kilogram. Jumlah ini mengindikasikan skala operasi yang sangat besar dan terorganisir.
Penangkapan istri dan anak Ko Erwin atas dugaan pencucian uang ini menegaskan strategi Bareskrim untuk tidak hanya menargetkan pelaku utama peredaran narkoba, tetapi juga memutus mata rantai finansial yang menjadi urat nadi kejahatan tersebut. Dengan membekukan aset dan menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang, diharapkan jaringan narkoba dapat lumpuh total dan tidak lagi memiliki kemampuan untuk beroperasi. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh aset dan individu yang terlibat dalam jaringan gelap ini.
Sumber: news.detik.com